Mojokerto, Bongkar86.com – Memasuki penyelidikan di hari ke-7 dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang terapis meninggal dunia, Satreskrim Polresta Mojokerto mengaku masih kesulitan mengungkap pelaku.
Polresta Mojokerto sudah memanggil dan mencari keterangan sebanyak 5 saksi dan rekaman CCTV, dan saat ini pihaknya mulai hari ini sebar sketsa wajah di duga Pelaku penganiayaan disampaikan secara langsung oleh Kapolresta Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi di hadapan para awak media Mojokerto. Kamis (11/02/21) Siang.
Menggelar Konferensi Pers yang dihadiri media, ada 2000 sketsa wajah disebar dan ditempel di angkutan umum dan tempat umum yang ada di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi mengatakan, jika pihaknya mencoba memberikan perkembangan penyelidikan kepada masyarakat terkait upaya pengejaran terhadap pelaku penganiaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia di hari Kamis (4/2/2021) pelaku lalu.
“Ini merupakan hari ke-7 penyelidikan kasus tersebut, hasilnya penyelidik masih menemukan kesulitan untuk mengetahui wajah dan identitas pelaku sampai saat ini.
Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, akhirnya kita mengetahui sketsa wajah dari pelaku penganiayaan,” Kata AKBP Deddy Supriadi.
Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV tersebut diketahui jika pelaku memiliki wajah oval, kulit sawo matang, rambut ikal, usia antara 25 tahun sampai 30 tahun, tinggi badan 165 cm dan berperawakan kurus. Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna pink.
“Jadi diharapkan dengan adanya sketsa wajah ini nantinya akan kami sebar dan ditempel di tempat umum dan angkutan umum untuk diketahui masyarakat. Sehingga dengan harapan sketsa wajah ini bisa mempercepat atau membantu terungkapnya kasus kejahatan ini,” sebut Kapolresta Mojokerto.
Dalam brosur sketsa wajah pelaku tercantum nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat jika melihat ciri-ciri pelaku. Yakni di nomor telepon 0321-330677 atau call center di 110 atau menghubungi Polsek Jetis atau Polsek terdekat.
“Jika mengetahui yang bersangkutan silahkan menghugungi call center 110 atau hubungi Polsek Jetis atau Polsek Terdekat.” Pungkas Kapolresta Mojokerto.(tim/red)
Komentar