Sumenep, Bongkar86.com – Kurir sabu asal Pulau Sapeken Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Di ciduk Tim Reskoba Polres setempat. Rabu, 13/01/2021.
Diketahui tersangka bernama Bahrudin (33) warga Dusun Karangkongo, Desa Sapeken , Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.
Kabag Humas AKP Widiarti mengatakan bawah penangkapan tersebut terjadi di pinggir jalan tepatnya di dermaga lama Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Tersangka ditangkap pada hari Selasa 12 Januari 2021, sekitar pukul 18.00 Wib, oleh Satresnarkoba Polres setempat.
Menurut Widi, Pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya transaksi peredaran narkotika di wilayah Desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep. Mendengar informasi tersebut selanjutnya anggota melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, Jelasnya.
Lanjut Widi, Setelah dilakukan penyelidikan anggota menangkap Bahrudin yang sedang mengambil sebuah bungkus rokok sambil memperhatikan situasi sekitar serta terburu – buru di dekat gudang milik H. Dikding (alm) Dusun Raas Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, satu bekas bungkus rokok GG Internasional, hp merk Vivo, satu buah alat hisap/bong, Dua buah pipet, Dua buah sendok sabu.
Selanjutnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Sapeken untuk proses penyelidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Penerapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Dina/Dila/Rest)
Komentar