Sumenep, Bongkar86.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, akan mengumumkan pemenang bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Kamis (21/1/2021)
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Sumenep, Abdul Warits bahwa penetapan pasangan calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) pada hari Senin (18/1/2021).
Menurut Warits, sudah ada kepastian bahkan kami merencanakan tanggal 22 Januari ini.
Sementara Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanziel mengatakan, untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Pilkada 2020 di tempatkan di kantor KPU Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep.
Tanziel menegaskan, hasil penetapan pemenang Pilkada Sumenep 2020 akan diumumkan besok malam.
Sedangkan hasil rekapitulasi yang digelar KPU Sumenep, Rabu-Kamis (16-17/12/2020) pasangan calon Ach. Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) unggul dengan meraup 51,9 persen suara.(reka/apo)
Komentar