PAMEKASAN, Bongkar86.com– Sejumlah korban dugaan penipuan yang melibatkan agen Pegadaian Syariah di Kabupaten Pamekasan kembali melakukan aksi dengan menyegel kantor Pegadaian Syariah setempat. Hingga saat ini, kantor tersebut masih dalam kondisi tersegel dan dijaga oleh para korban yang menuntut kejelasan terkait penggantian kerugian. Kamis, (5/3/2026).
Tim kuasa hukum para korban menyampaikan bahwa kasus penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh agen Pegadaian tersebut merupakan kelanjutan dari persoalan yang sudah lama diperjuangkan oleh para korban.
Bahkan sebelumnya para korban telah beberapa kali melakukan aksi, namun hingga kini belum ada kejelasan maupun kepastian hukum.
Menurut tim kuasa hukum korban, Sugianto, pihak Pegadaian dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut, khususnya dalam mengganti kerugian yang dialami para korban.
“Ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya. Kami sudah beberapa kali melakukan aksi, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan, belum ada kepastian hukum, dan belum ada itikad baik dari pihak Pegadaian untuk mengganti kerugian para korban,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyegelan kantor Pegadaian Syariah kali ini berbeda dari aksi sebelumnya. Para korban berkomitmen tidak akan membuka segel tersebut hingga ada keputusan yang jelas dari pihak Pegadaian terkait penggantian seluruh kerugian yang dialami korban.
Kasus ini sendiri disebut telah memasuki tahapan kedua. Pada tahap pertama, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp6 miliar.
Sementara itu, jumlah korban yang terdata hingga saat ini mencapai 43 orang. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Pamekasan dan masih menunggu kepastian kebijakan dari pihak Pegadaian terkait penyelesaian masalah tersebut.
Untuk sementara waktu, kantor Pegadaian Syariah tersebut masih dalam kondisi disegel oleh para korban, sementara aksi tuntutan dipastikan akan terus berlanjut hingga ada solusi yang jelas dari pihak terkait.(Burn/Fan/Lis)









Komentar