Sumenep, Bongkar86.com – PPKM level 3 di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, hajatan disertai hiburan Sinden Karawitan (Klenengan) di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng jalan terus tanpa adanya pembubaran dari pihak tim Satgas Covid-19. Minggu 22/8/2021
Informasi yang diterima oleh Media Bongkar86.com, bahwa hajatan pernikahan tersebut disertai hiburan Sinden Karawitan (Klenengan) mengundang kerumunan.
Bahkan, acara hajatan di wilayah Desa Daramista itu berjalan lancar dari pukul 08.00 Wib sampai 15.30 Wib, sore. Padahal acara tersebut sudah melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya mengatakan bahwa acara hajatan pernikahan itu berjalan lancar, tidak ada teguran dari pihak kepolisia Polsek Lenteng maupun Polres, bahkan dari tim Satgas Covid juga tidak ada.
“Padahal ini kan sudah melanggar prokes. Kenapa tidak dibubarkan, ” jelasnya
Menurutnya, seharusnya kan acara ini dibubarkan, kenapa petugas Kepolisian, ” terangnya
Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH saat dikonfermasi via Whatsapp nya mengatakan, ” Yas makasi informasinya.
“Sudah saya hubungi Kapolsek Lenteng, ” terangnya
Menurut Widi, sebelumnya Polsek Lenteng sudah galang tapi tuan rumah masih memaksa melaksanakan.
“Sekarang, kata Widi, Kapolsek bersama anggotanya sudah ke lokasi hajatan.
Sementara Kapolsek Lenteng bersama anggota mendatangi lokasi hajatan di Darimista sekitar pukul 16.00 Wib.(apo)
Komentar