Komisi I DPRD Sumenep Soroti Jabatan Kepala Inspektorat Diisi Plt

Infrastruktur1330 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Komisi I DPRD Sumenep H. Ir. Hairul Anwar menyoroti kekosongan Kepala Inspektorat Sumenep bertahun-tahun diisi Pelaksana Tugas (Plt).

Menurut Hairul Anwar, hal itu seharusnya tidak terjadi, karena kita sudah berapa kali melakukan talent pool. Senin 30/6/2026

Bahkan, kata Hairul bahwa Inspektorat itu merupakan dinas yang punya kewenangan yang sangat luar biasa ketika mengaudit APBD yang kita jalankan selama satu tahun anggaran.

Nah, ketika itu terjadi kekosongan dan tidak ada definitif di situ, maka pengambil kebijakan untuk memutuskan sesuatu itu akan terganggu, ” tegas Hairul

Hairul Anwar menegaskan bahwa pihaknya mendesak kepada Pemerintah Kabupaten itu untuk segera mengisi kekosongan- kekosongan itu, terutama Inspektorat.

Selain itu, bukan cuman Inspektorat, banyak dinas-dinas terkait yang masih kosong. Kalau Kepala Dinas itu kosong, Camat itu kosong, terus masih diisi oleh PLT dan lain-lain, berarti masih ada ratusan yang kosong seperti piramida. Jadi ini harus segera diisi.

Hairul Anwar menjelaskan bahwa Plt itu hanya pelaksana tugas harian dan kewenangannya terbatas tidak bisa memberikan keputusan penuh.

Bupati juga menyampaikan lewat media minta ada peshelter atau uji kompetensi untuk mengisi jabatan kekosongan Inspektorat dan OPD serta Camat.

Nah jadi apa yang kita harapkan itu terutama gunakan Undang-Undang ASN dengan baik. Regenerasi ASN dan pelayanan kepada masyarakat kita itu tidak terganggu dengan adanya Plt-Plt. Sehingga pelayanan lancar, penggunaan APBD itu bisa akuntabel dan dipertanggungjawabkan dengan benar.(Apo)

Komentar

News Feed