Digerebek Sabu-Sabu: Cafe Apoeng Kheta Dipolice Line, Pemkab Sumenep Baru Bertindak Penutupan

Infrastruktur102 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Cafe Apoeng Kheta diberi police line oleh Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, tim gabungan pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat baru melakukan penutupan. Selasa 28/9/2021

Pantauan media Bongkar86.com dilokasi, penutupan tersebut dilakukan sekitar pukul 09.30 Wib oleh tim gabungan diantaranya Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep dan melibatkan Sat Sabhara, Resmob dan Polsek Saronggi, Koramil dan pihak Kecamatan Saronggi.

Eksekusi penutupan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sumenep Purwo Edi Prasetya dan melakukan penempelan stiker juga papan penutupan dengan tulisan Rumah Makan ditutup sementara.

Semenetara sebelum ditutup oleh tim gabungan penegak perda, cafe apoeng kheta pada hari minggu kemarin bulan September 2021 diberi police line oleh pihak Polres Sumenep akibat ditemukannya 2 tersangka menggelar pesta sabu-sabu disebuah kamar cafe apoeng kheta.

Sementara cafe apoeng kheta tersebut izinnya mati sejak tahun 2018 sampai 2021.

Sehingga cafe apoeng kheta diberi police line dan beberapa hari kemudian tepatnya pada hari Selasa 28/9/2021 police line dibuka dan diganti garis Pol PP dan segel juga benner serta papan penutupan.

Sampai berita ini dipublis acara penutupan masih berlangsung di cafe apoeng kheta di Desa Saronggi, kecamatan Saronggi. (eko/hajar/apo)

Komentar