Kapolres AKBP Darman Tegaskan: Lolos Di Suramadu, Di Sumenep Harus Putar Balik, Puluhan Personil Diterjunkan Diperbatasan

Polri121 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Dimulai pukul 00.00 Wib, penyekatan serentak se Jawa Timur, larangan mudik ditujuh titik besar peralihan Provinsi dan 20 rayon Polres jajaran. Sehingga Kapolres Sumenep, secara tegas tidak boleh ada warga dari luar masuk tanpa membawa surat rapid.

Puluhan personil gabungan yang terdiri dari Polres, Polsek Prenduan, Kodim 0827 dan Nakes diterjunkan diperbatasan Sumenep-Pamekasan tepatnya di Kecamatan Pragaan.

Pantauan media Bongkar86.com satu persatu mobil plat luar dihentikan dan diperiksa oleh petugas gabungan ditanya tujuan, surat rapid yang mereka bawa dari asalnya. Bahkan bukan hanya itu saja melainkan untuk mengantisipasi narkoba dan hal lainnya setiap mobil diperiksa semua isi barang bawaan dan di dalam mobil.

Semua mobil yang hendak masuk ke wilayah Sumenep tidak lepas dari penyekatan dan pemeriksaan petugas dan bahkan beberapa rombongan disuruh putar balik akibat mereka tidak membawa surat rapid.

Kapolres Sumenep AKBP Darman, S.I.K melalui Kasubag Humas AKP Widiarti mengatakan bahwa perintah dari Bapak Kapolres tidak boleh satupun yang masuk ke wilayah Sumenep tanpa membawa atau menunjukkan surat hasil rapid dari asal kabupaten mereka tempati.

“Bahkan tadi malam dipenyekatan ada beberapa rombongan asal dari luar Madura disuruh putar balik, walaupun mereka berdalih dipenyekatan Suramadu lolos. Namun di Wilayah Sumenep tetap harus putar balik.

Menurut Widi, untuk menjaga zona hijau diKabupaten Sumenep, pihaknya tidak akan lengah kepada meraka yang nakal untuk masuk ke Sumenep.

“Kita tetap waspada dan jangan samapi ada cluster baru Covid-19 muncul di Kabupaten Sumenep.

Lanjut Widi, puluhan personil yang diterjunkan Polres Sumenep dalam rangka operasi penyekatan larangan mudik serentak se Jatim yang dimulai pukul 00.00 Wib.(apo)

Komentar