Hendak Lakukan Transaksi Sabu, Warga Asal Klaten Jawa Tengah Ditangkap Satreskoba Polres Sumenep di Pasar Malam

Kriminal280 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, warga asal Klaten Tengah ditengkap Tim Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, di dalam stand pakaian pasar malam. Rabu 20/07/2022

Diketahui tersangka bernama Nuryadi kelahiran 11 September 1985 Alamat sesuai KTP : Desa Krajan Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Propinsi Jawa Tengah.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada Hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022, sekitar Pukul 22.30 WIB di dalam stand pakaian pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

“Penangkapan tersangka dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu stand baju pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, tengah melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya unit opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep menindak lanjuti informasi tersebut dengan mendatangi TKP dan menjumpai seseorang yang gerak geriknya mencurigakan dan ciri-cirinya sama persis dengan yang telah di informasikan sebelumnya.

Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni
1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,70 gram dan 1 (satu) unit handphone merek OPPO A12 warna hitam.

AKP Widi menegaskan, tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut dan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.(apo)

Komentar