Sumenep, Bongkar86.com – Kasus bayi tertukar di ruang picu nicu RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Kapolres AKBP Darman, S.I.K sampaikan dari hasil test DNA bahwa bayi tersebut Identik dengan kedua Orangtuanya. Senin 08/2/2021
Hal itu disampaikan dalam press reliasesnya dihalaman Mapolres Sumenep.
Kejadian kasus tersebut terjadi Pada hari Minggu, tanggal 15 November 2020, sekitar pukul 13.00 WIB diruang picu nicu RSUD Sumenep.
Kapolres juga menyampaikan penyelidikan dilakukan sesuai dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP-/267/I/RES.1.24./2020/RESKRIM/ SPKT SUMENEP, Tanggal 19 November 2020.
Di duga Korban yaitu SBO (34) Warga Batang-batang yang beralamat di Dusun Rambuk, Desa Nyabakan, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep.
Kapolres menjelaskan kejadian itu berawal pada saat Ibu Korban atau pelapor sedang menyusui bayi perempuannya diruang Picu Nicu RSUD Moh. Anwar Sumenep yang sebelumnya beramput tipis ternyata saat topi terjatuh bayi tersebut sudah memiliki rambut yang tebal/lebat, sehingga korban menduga bayi tersebut tertukar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep.
Setelah itu dilaksanakanlah pengambilan sampel darah dan Bucal Swab oleh Kaur Boksik pada Subbiddokpol Biddokkes Polda Jatim yang bertempat di Poliklinik Bhayangkara Polres Sumenep.
Ditambah juga dengan dilakukan pengambilan hasil test DNA yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2021 dengan kesimpulan bahwa hasil tes DNA bahwa bayi tersebut Identik dengan kedua Orangtuanya. (Reka/Bibi/Dila)
Komentar