SUMENEP, Bongkar86.com – gegerkan warga Pragaan, mayat bayi terkubur ditemukan di Dusun Kerrem Desa Larangan Pereng Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Selasa 29/8/2023
Mayat bayi tersebut ditemukan oleh warga pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023, sekitar pukul 16. 30 Wib.
Kasi Humas Polres Sumenep akp Widiarti, SH menyampaikan bahwa Laporan Pengaduan Masyarakat nomor : LPM/10/VIII/2023/SPKT/POLSEK PRENDUAN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, tanggal 28 Agustus 2023 di area pemakaman alamat Dusun Kerrem Desa Larangan Pereng Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep ditemukan ada gundukan tanah baru.
“Setelah dilakukan pengecekan anggota Polsek Prenduan bersama warga ternyata benar gundukan tanah tersebut masih baru, ” jelas akp Widi
Akp Widi menjelaskan, bahwa pada hari Minggu 27 Agustus 2023, sekitar pukul 09.00 Wib Addul (75) warga Dusun Kerrem sedangkan mengambil rumput dan melihat ada tumbukan tanah baru diokasi pemakaman.
Namun, kata akp Widi, YSB selaku pemilik tanah yang digunakan untuk pemakaman umum tersebut merasa tidak pernah ada yang meminta ijin untuk mengubur jenazah.
“Keesokan harinya yaitu pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 wib. YBS mengajak Ahmad Subairi dan Fathor serta istrinya Rukmi untuk melakukan pengecekan terhadap gundukan tanah tersebut.
Setelah digali ternyata di dalam gundukan tanah tersebut ditemukan mayat bayi berjenis kelamin perempuan, dengan dibungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih. Selanjutnya mayat bayi tsb dibawa untuk dimandikan / disucikan, diberi kain kafan, lalu dikuburkan kembali.
Saat petugas tiba di TKP, bersama dg anggota koramil dan tim medis dari puskesmas pragaan melakukan penggalian kuburan kembali untuk melakukan pengecekan mayat bayi, dokumentasi, dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terhadap orang yang diduga menguburkan mayat bayi tersebut.
Mayat Bayi jenis kelamin perempuan, umur kandungan sekitar 6 bulan, panjang 28 cm, berat badan 0,17 Kg.(Gong/apo)
Komentar