DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses II Tahun 2025

Infrastruktur105 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep laksanakan Rapat Paripurna Hasil Serap Aspirasi Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Pada Masa Reses II Tahun 2025 bertempat di Kantor DPRD setempat. Rabu (23/04/2025).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin menjelaskan, setiap pimpinan dan anggota wajib melaporkan hasil reses yang diserap dari konstituennya di Daerah Pemilihannya masing-masing.

“Sepatutunya, kegiatan reses ini, sebagai momentum aktualisasi peran, kiprah dan kinerja guna mewujudkan Sumenep maju dan sejahtera,” kata H. Zainal.

Selain itu, hasil aspirasi masyarakat tersebut menjadi tanggung jawab untuk diperjuangkan agar terakomodir dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dengan reses ini, anggota maupun pimpinan DPRD Sumenep sudah melaksanakan salah satu tugas dan kewajibannya, yang secara konseptual, anggota dewan juga ikut berkontribusi dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam Rapat Pripurna ini, seluruh Fraksi memaparkan hasil resesnya, berikut beberapa point aspirasinya itu, diantaranya peningkatan infrastruktur jalan dan pertanian, infrastruktur laut seperti tangkis laut, sarana dan prasarana pendidikan, sarana kegiatan keagamaan seperti musalla, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan serta permasalahan lainnya.

“Semoga menjadi masukan dalam menyusun RKPD Kabupaten Sumenep,” harapnya.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, KH. Imam Hasyim mengatakan, berbagai aspirasi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Sumenep.

“Mengingat saat ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,” tukasnya.(Apo)

Komentar