Dinas Dukcapil Sumenep Teken Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Dengan Sejumlah OPD dan Camat Disaksikan Bupati Ra Achmad Fauzi

Pemerintahan252 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur.

Kegiatan penandatanganan dan sosialiasasi dengan mengambil tema ” pemanfaatan data kependudukan dalam rangka akurasi dan satu data” di hotel Musdalifah. Rabu 14/12/2022

Bahkan acara tersebut sejumlah kepala OPD, camat dan lembaga lainnya melakukan penandatanganan perjanjian dengan Kepala Dinas Kependudukann dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy yang disaksikan oleh Bupati Ra Achmad Fauzi.

Sedangkan PKS ini yang melakukan kerjasama yakni Dinas Sosial, RSU Sumekar, Camat Saronggi, Camat Gapura, Camat Batang Batang, Camat Manding.

Bupati Sumenep Ra Fauzi menyampaikan pelaksanaan satu data sangat penting agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep yang lebih baik.

“Ketersediaan data kependudukan di berbagai tingkatan administrasi  pemerintahan, merupakan faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumenep,” kata Bupati

Setiap OPD di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep beserta pihak terkait diharapkan dengan adanya perjanjian kerja sama ini, bisa memanfaatkan untuk berbagai keperluan pembangunan, namun harus tetap menjaga kerahasiaan data terutama data perorangan yang sangat dilindungi oleh undang-undang.

Diharapkan, OPD dan lembaga lainnya semakin banyak memanfaatkan data penduduk ini, karena salah satu tujuan penggunaannya untuk mempermudah verifikasi dan validasi data kependudukan sasaran layanan kegiatan di setiap OPD, sehingga tercipta pelayanan publik yang tertata, efisien dan efektif.

Pelayanan pada bidang kependudukan merupakan salah satu aspek penting penyusunan program pembangunan daerah, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sumenep “Unggul, Mandiri dan Sejahtera”,” tuturnya.

Pada kesempatan itu sejumlah kepala OPD, camat dan lembaga lainnya melakukan penandatanganan perjanjian dengan Kepala Dinas Kependudukann dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy yang disaksikan oleh Bupati Ra Achmad Fauzi.

Sebelumnya Bupati juga melakukan perekaman identitas kependudukan secara digital, melalui telepon genggamnya.
Bupati mengungkapkan, cakupan pemanfaatan data kependudukan terus ditingkatkan agar kualitas pelayanan publik semakin membaik, tepat dan akurat, karena telah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pelayanan dan pemanfaatan data kependudukan.

“Melalui sosialisasi ini, juga diharapkan OPD dan lembaga lainnya mengetahui tata cara persyaratan pemanfaatan data kependudukan itu sesuai dengan aturannya,” pungkasnya. ( apo )

Komentar