Sumenep, Bongkar86.com – Bebas dari desa tertinggal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan penandatanganan penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) di Kantor Dinas DPMD setempat. Senin, (31/05/2021).
Penandatanganan tersebut, dilakukan oleh Kepala DPMD, Moh. Ramli, Kepala Bappeda dan Koordinator Pendamping Kabupaten Sumenep yang disaksikan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) serta perwakilan camat.
Kepala DPMD Sumenep Moh Ramli mengatakan bahwa indeks desa membangun ini outputnya adalah tentang status desa sehingga muncullah status desa di Kabupaten Sumenep yakni desa mandiri yaitu 1 Desa yaitu Desa Lobuk Kecamatan Bluto.
“Kemudian ada 54 Desa maju dan 275 desa-desa berkembang, ” jelasnya
Menurut Ramli, selama 2 tahun terakhir dari tahun kemarin sampai tahun ini 2021 Kabupaten Sumenep sudah bebas dari desa tertinggal, “terangnya
Lanjut Ramli, beberapa indikator penentuan ini yakni berkenaan dengan indikator ketahanan sosial, indikator ketahanan ekonomi dan indikator ketahanan lingkungan, ” ucapnya
Sedangkan penetapan IDM ini yakni untuk mendukung upaya pemerintah dalam proses pembangunan di desa khusunya berkenaan dengan penanganan kemiskinan, ” kata Ramli
“Bahkan dengan status itu tentunya beberapa ruang IDM meliputi status desa dan penggunaan dan pengelolaan IDM itu menjadi alat ukur juga kepada kebijakan Pemkab maupun kebijakan nasional.
Kabupaten Sumenep Alhamdulillah di tahun ini sudah bisa menghantarkan satu Desa menjadi desa mandiri.
Ramli berharap Desa-desa lain juga terus berinovasi, berkreasi, bisa menuju Desa Mandiri juga.(apo/rest)
Komentar