Sumenep, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meminta pengumpulan zakat fitrah Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap tahunnya meningkat, guna berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan.
Bupati Sumenep Ra Achmad Fauzi, SH, MH, mengatakan, ASN untuk meningkatkan partisipasi dalam pengumpulan zakat fitrah yang dilakukan pemerintah daerah, guna membantu masyarakat kurang mampu (fakir miskin) di tengah pandemi Covid-19, yang berdampak terhadap ekonomi.
“Saya mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, agar selalu memberikan bantuan kepada fakir miskin,” jelas Bupati di sela-sela penyerahan zakat fitrah ASN 1443 Hijriah, di Masjid Jamik Sumenep, Kamis (28/04/2022).
Untuk itulah, pengumpulan zakat fitrah ASN setiap tahun diharapkan ada peningkatan, sehingga sasaran penerima juga bertambah dari tahun ke tahun, apalagi zakat sangat efektif dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Kabupaten Sumenep.
“Penyaluran zakat juga bisa menguatkan rasa solidaritas, kepekaan sosial dan kesalehan sosial, karena kebahagiaan dan kelebihan harta makin sempurna, jika bisa berbagi dengan mereka yang membutuhkan,” tuturnya.
Penyaluran zakat fitrah juga dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Takmir Masjid Jamik serta perwakilan penerima zakat fitrah.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Achmad Dzulkarnaen mengatakan, pengumpulan zakat fitrah ASN berasal dari instansi pemerintah dan instansi vertikal di lingkungan Pemkab Sumenep, yang berbentuk beras sebanyak 115 paket, dan uang sebesar Rp118.945.000,- atau sekitar 3.410 paket beras.
“Sedangkan untuk pengumpulan zakat fitrah oleh pihak Kecamatan sebesar Rp26.710.000,- dan pendistribusiannya dilakukan oleh setiap Kecamatan,” terangnya.
Pemohon pendistribusian atau penyalur zakat fitrah 1443 Hijriah ini sebanyak 67 pemohon, dan teknis penyalurannya, melalui lembaga penyalur zakat.
“Karena masih pandemi Covid-19 untuk mengurangi kerumanan dilakukan oleh penyalur zakat,“ pungkas Ach. Dzulkarnaen.(gilang/apo)
Komentar