Sumenep, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Selasa (22/6/2021).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, Musrenbang merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah lima tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
“Bupati meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Dearah (OPD) dalam menyusun dokumen perencanaan agar sesuai visi, misi, tujuan dan sasaran dalam RPJMD.
Menurut Bupati, konsistensi penjabaran visi dan misi ke dalam tujuan dan sasaran sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah,” jelasnya.
Bupati Fauzi juga menegaskan, indikator kinerja daerah yang sudah diformulasikan oleh tim penyusun RPJMD dan tim pendamping mesti dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.
“Indikator tersebut berupa matriks penjabaran dan penyelarasan visi, misi, tujuan, sasaran, indikator tujuan dan indikator sasaran RPJMD tahun 2021-2026.
“Bahkan indikator kinerja daerah harus dijadikan acuan dalam penyusunan dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah supaya tercipta dokumen perencanaan yang selaras dan berkualitas.
Lima Visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tersebut yakni (1) membangun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan, (2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir, dan (3) mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif dan responsif dalam melayani masyarakat.
Kemudian, (4) melaksanakan pembangunan berazas gotong royong dan berkearifan lokal, serta (5) memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.(apo/rest)
Komentar