SUMENEP, Bongkar86.com – Diduga terlibat kasus narkoba, oknum anggota DPRD Sumenep, ditangkap Tim Satreskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Kamis 05/12/2024
Informasi yang diterima Bongkar86.com, bahwa oknum DPRD tersebut diciduk pada hari Rabu 4 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 Wib.
Oknum anggota DPRD Sumenep yang baru saja dilantik pada periode 2024-2029 itu berinisial B, bahkan oknum itu juga salah satu mantan kepala desa (Kades) di Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
“Oknum DPRD itu ditangkap dirumahnya sendiri di Talango, ” kata salah satu warga setempat yang tidak mau disebut namanya
Menurutnya, oknum tersebut langsung dibawa ke Polres, ” terangnya
Sementara Plt Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya terkait kebenaran penangkapan oknum DPRD Sumenep terlibat kasus narkoba, pihaknya mengirim pesan Sabar nanti aku kabari.
“Sabar nanti aku kabarin, ” tuturnya
Bahkan, AKP Widiarti mengirim pesan WhatsApp melalui grop Rilis Humas Polres Sumenep sekitar pukul 08.45 dengan rilis *Diinformasikan bahwa hari ini Kamis tanggal 5 Desember Pukul 15.00 wib akan dilaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba*(apo)
Komentar