Hari Kedua Kerja Jadi Kepala DPMPTSP Sumenep, Rahman Riadi Langsung Sidak Mal Pelayanan

Infrastruktur113 Dilihat

Sumenep, Bongkar.com – Tingkatkan layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep Abd Rahman langsung lakukakan tinjau tempat pelayanan. Selasa (4/01/2022)

Hal tersebut untuk lebih cepat merespon keinginan masyarakat terkait pelayanan yang ada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep.

Diketahui Abd. Rahman Riadi masih dua hari menjabat Kepala DPMPTSP yang sebelumnya menjabat Kepala BPBD, namun untuk meningkatkan kegiatan pelayanan dijabatan yang beliau emban saat ini ia langsung melakukan pengecekan ke lokasi pelayanan.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep Abd Rahman Riadi saat dikonfirmasi usai mengecek setiap pelayanan mengatakan bahwa untuk mengetahui dan mengecek sejauh mana pengajuan-pengajuan perijinan yang sudah diajukan melalui Mal Pelayanan Publik termasuk mengetahui kendala-kendala yang ada.

“Termasuk yaitu kekurangan yang harus kita lengkapi karena kita menginginkan semua jenis pelayanan berfungsi dengan baik dan masyarakat bisa terlayani dengan baik dan cepat, sebagaimana keinginan bapak Bupati melalui tagline ‘Bismillah Melayani’.” Ucapnya

“Maka dalam hal ini Langkah-langkah yang kita lakukan pertama kita melakukan penyempurnaan layanan dan struktur layanan bagaimana layanan ini dipercepat termasuk prosesnya dan alurnya,”

“Dan juga mungkin ada sarana prasarana penunjang yang perlu dilengkapi, apakah itu sarana berkenaan dengan IT atau komputer maupun sarana dan prasarana penunjang lainnya.” Pungkasnya

Lanjutnya, sarananya sudah cukup memadai, hanya saja kemungkinan semua jenis layanan kita upayakan untuk 1 pintu di satu mal pelayanan publik, sehingga masyarakat itu tidak kemana-mana berkenaan dengan layanan.

“termasuk juga untuk layanan yang berkenaan dengan layanan MPP atau polres yang berkenaan dengan layanan perpanjangan STNK, KTP atau Dukcapil, semuanya itu terintegrasi di mal pelayanan publik.” Jelasnya

Menurutnya, Ada kegiatan pelayanan yang bersifat gratis ada yang memang sesuai dengan perda ada kontribusinya, sehingga harus kita bijakan mana pelayanan yang bersifat gratis dan mana yang bersifat sesuai dengan perda.

“Dan juga kita untuk kedepan akan meningkatkan kecepatan dalam pelayanan, kita upayakan bagaimana pelayanan itu bisa lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.”

Rahman berharap sesuai dengan keinginan dan intruksi bapak bupati kedepan kita harus lebih profesional lebih cepat merespon keinginan masyarakat terkait pelayanan teramasuk perijinan.

“Sehingga keinginan masyarakat untuk mendapatkan layanan dari administrasi, baik administrasi kependudukan atau layanan lainnya bisa dapat terpenuhi dengan baik.” Tutupnya.(man/istiq)

Komentar