Sumenep, Bongkar86.com – Kasus ijazah palsu belum ada kejelasan dan titik terang terhadap tersangka, warga Guluk-Guluk datangi Mapolres Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat 07/01/2022
Kedatangan puluhan warga tersebut untuk gelar audensi, dalam audensinya dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fared Yusuf yang didampingi KBO Reskrim serta Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti bertempat di Aula Sutanto.
Kasus ijazah palsu tersebut diduga digunakan oleh mantan Kepala Desa Guluk-Guluk.
Ketua Forum Masyarakat Desa Guluk-Guluk (FMDG), Ahmad Subli menyampaikan bahwa audensi ini yang pertama umtuk mengetahui kinerja kepolisian yakni Polres Sumenep dalam menuntaskan dugaan ijazah palsu ini sudah sampai di mana. Sebab, karena isu yang beredar di masyarakat kepolisian itu kemasukan angin dalam menyelesaikan kasus ini.
“Jadi, ketimbang menduga-duga dengan tanpa alasan maka kami menanyakan langsung ke pihak kepolisian yaitu Polres Sumenep.
Bahkan, kata Subli, pihak Polres Sumenep berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
Menurut Subli, dalam audensi tadi pihak Polres yaitu Kasat Reskrim juga berjanji dalam waktu 30 hari yakni 1 bulan akan melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperintahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
“Sebelumnya berkas kasus ijazah palsu ini sudah dilimpahkan ke Kejari. Namun, setelah itu dikembalikan ke Polres Sumenep lagi oleh Kejari dengan versi kejaksaan karena alat buktinya masih kurang sempurna,” terang Sabli menyerukan penyampaian pihak Polres dalam audensinya.
Sabli menegaskan, bila 1 bulan kasus ini tetap tidak ada titik terang, maka kami akan melakukan demo dengan mengerahkan masyarakat Guluk-Guluk serta bersama mahasiswa bahkan bisa se Kabupaten Sumenep, karena kasus ijazah palsu itu kasus nasional menyangkut nama baik lembaga pendidikan se Indonesia.
Semetara, Kasubag Humas Polres Sumenep belum bisa dimintai keterangan soal audensi kasus ijazah palsu tersebut.(man/apo)
Komentar