Diduga di Kominfo Sumenep Ada Dua Kadis, Ingin dapat Anggaran Publikasi Harus Lapor ke Bapak Dua

Infrastruktur265 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Selasa (16/09/2025), Anggaran Publikasi yang ada di Kominfo Sumenep, Madura Jawa Timur, terus mendapatkan keresahan adanya dugaan ketidakadilan dalam alokasi anggaran kerja sama media di ruang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di Kabupaten setempat.

Keresahan ini mencuat ke permukaan setelah beredar kabar untuk mendapatkan anggaran publik di Kominfo harus laporan ke bapak 2, bukan ke Kepala Dinas Kominfo

Padahal, keputusan anggaran terhadap media adalah wewenang Kepala Dinas, namun kenyataannya terbalik.

Anehnya, di Dinas Kominfo Sumenep bagi media yang ingin mendapatkan anggaran publikasi harus laporan dulu ke Bapak 2, bila di ACC diperbolehkan oleh Kominfo mengajukan.

“Ya mas betul, kondisi dikominfo sejak dipimpin Indra Wahyudi soal anggaran publikasi benar-benar kacau, ” kata salah satu wartawan online yang namanya tak mau dicantumkan

Bahkan, Ia menjelaskan bahwa dirinya kemarin mengajukan iklan atau ADV publikasi ke Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) disuruh lapor dulu ke Bapak 2 bukan ke Kadis Indra, ” ucapnya penuh kesal

“Bapak 2 itu siapa, Kabid bukan Kadis bukan, kok wewenang anggaran publikasi harus minta persetujuan dia. Ini benar-benar lucu dan keterlaluan Kominfo kepada wartawan.

Menurutnya, adanya dugaan pembedaan perlakuan dalam hal kerja sama ini memang sudah keterlaluan, bahkan seorang Kepala Dinas pun tidak memiliki kewenangan. Masih diatur bawahan yang disebut Bapak 2 itu, ” terangnya

“Kami juga mendengar kabar adanya pembedaan tersebut, yang dekat dengan Bapak 2 yaa dapat banyak dan yang tidak dekat ya dapat Seharga Kocor.

Lanjutnya, apakah porsi anggaran kerja sama media memang tidak sama?” tegasnya

“Pertanyaan mengenai porsi anggaran kerja sama media ini menjadi inti keresahan.

Ia berharap adanya transparansi dan keadilan dalam pembagian alokasi dana tersebut, sehingga tidak ada media yang merasa dianaktirikan atau diistimewakan tanpa dasar yang jelas, ” ungkapnya.(Apo)

Komentar