Pemkab Sumenep Tentukan BEP Tembakau 2021, Kadispertahortbun Arif Firmanto: Dua Gudang Mulai Lakukan Serapan

Infrastruktur123 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menentukan Break Event Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau tahun 2021 yang dibagi menjadi tiga bagian.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto diruang kerjanya. Jumat 20/8/2021

Berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu, BEP tembakau tahun 2021, untuk tembakau gunung Rp49.450 ribu, tegal gunung Rp45.173 ribu dan tembakau sawah tegal Rp30.576 ribu.

Menurut Arif, BEP ini disesuaikan dengan melihat kualitas tembakau di masing-masing lokasi.

Arif berharap petani betul-betul menjaga kualitas tembakaunya dan tidak dicampur dengan benda lain, agar harganya sesuai ketentuan.

Bahkan, kata Arif saat ini sudah ada 2 (dua) gudang yang mulai melakukan serapan tembakau rajangan.

Sementara dua gudang yang telah buka dan menyerap tembakau di Kabupaten Sumenep, yakni PT. Gelora Djaja Desa Ketawang Laok Kecamatan Guluk-guluk dan gudang Wismilak PT. Dipta Giri Sentosa di Jalan Trunojoyo, Desa Gedungan.

“Kedua gudang itu telah melakukan pembelian tembakau rajangan setelah mengajukan perizinan kepada Bupati Sumenep.

Gudang tembakau PT. Gelora Djaja berencana membeli tembakau warga Kabupaten Sumenep dengan jumlah sekitar 300 ton, dan PT. Dipta Giri Sentosa sekitar 1.500 ton.
Sedangkan, luas tanam tembakau di Kabupaten Sumenep pada tahun 2021 mencapai 9.811 hektare. Itu mengalami peningkatan daripada tahun 2020 yang mencapai 8.649 hektare.

”Kenaikan luas tanam tembakau itu sekitar 1.162 hektare. Peningkatan ini karena partisipasi masyarakat untuk menanam tembakau semakin meningkat meski di tengah pandemi COVID-19.(apo/rest)

Komentar