Sumenep, Bongkar86.com – Komandan Kodim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis.A.Md. bersama Forkopimda Sumenep gelar Operasi Yustisi Sosialisasi dan Penegakan Disiplin Inpres No 6 Tahun 2020, dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Depan Makodim, wilayah Kabupaten Sumenep. Kamis (14/01/2021).
Kegiatan yang diawali dengan Apel bersama dihadiri Bupati Sumenep DR. KH. A. Busyro Karim M.Si. Wakil Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi, SH, MH. Kapolres Sumenep AKBP Darman,S.I.K. Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, KH. A. Hamid ali munir, SH. Kajari Kabupaten Sumenep DJamaluddin, SH. MH.
Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis. A.Md dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya untuk terus mencegah agar pandemi Covid-19 di wilayah Sumenep segera berakhir.
“Untuk diketahui bahwa operasi Yustisi yang kami laksanakan ini sesuai Inpres No.6 tahun 2020, Perda No.2 tahun 2020 dan Perbup No.55 tahun 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid 19 diwilayah Kabupaten Sumenep,” tegas Letkol Inf Nur Cholis. A.Md.
Sementara Bupati Sumenep A Busuro Karim M.Si mewakili Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh komponen Pengamanan baik dari sipil maupun TNI Polri yang selalu mengingatkan dan mendukung serta saling bahu-membahu tidak pernah memandang, ini bukan pekerjaan saya tapi secara kemanusiaan selalu tampil dan bahkan saling mendahului kami, demi keselamatan kita semua.
A Busuro Karim M.Si berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan kegiatan yang laksanakan merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona agar penyebarannya berhenti sehingga hilang di wilayah Sumenep. (tim/red)
Komentar