Sumenep, Bongkar86.com – Dalam Operasi Yustisi, Tim gabungan Forkopimda Sumenep, Madura Jawa Timur, temukan 12 botol minuman merk King Coffee Beer dan 9 botol Noka Coffe Beer di Warung Sabu. Kami 14/1/2021
Operasi Yustisi yang digelar malam hari tersebut merupakan penertiban jam malam dan penertiban bagi Cafe yang tidak memiliki izin usaha untuk menekan penyebaran Covid-19.
Bahkan, selain menemukan minunan tim gabungan juga melakukan penyegelan cafe diantaranya Warkop Cuan, terletak di Desa Kolor, cafe Jipex Teen Eatery, Desa Pajagalan dan cafe Cafe86, Desa Pabian.
Sedangkan yang terlibat dalam tim gabungan tersebut meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian Resort (Polres), Komando Distrik Militer (Kodim) 0827, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara Kasat Pol PP Sumenep Purwo Edi Prawito mengatakan bahwa dalam operasi Yustisi penertiban jam malam dan penertiban cafe yang tidak memiliki izin usaha untuk menekan penyebaran Covid-19, pihaknya menumukan minuman yang bermerk King Coffee Beer dan Noka Coffe Beer.
“Dua merk minuman tersebut ditemukan di warung Sabu, ” jelasnya Purwo
Menurut Purwo, giat operasi tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep nomor 61 tahun 2020, dalam hal ini surat edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 243/435. 205/2020 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Lanjut Purwo, selain menemukan minuman, juga kami melakukan penutupan terhadap cafe yang tidak memiliki izin usaha.(apo)
Komentar