Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Terus Lakukan Sidak Ke Setiap Pasar

Pemerintahan289 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com– Antisipasi penimbunan minyak goreng di Kabupaten Sumenep, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dan Perindustrian Perdagangan (Perindag) Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, melakukan sidak ke lokasi seluruh pasar tradisional. Selasa (8/02/2022).

Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan bahwa, untuk mengantisipasi penimbunan minyak goreng dengan adanya penurunan harga, kami bersama pihak perekonomian monitoring ke pasar-pasar tradisional baik yang ada di kota maupun di pasar kecamatan.

Bahkan, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag sendiri, kata Inong panggilang akrabnya setiap hari memang ada laporan yang di kirim dari masing-masing pasar tradisional tentang harga minyak goreng tersebut.

Menurut Inong, saat ini harga minyak goreng sendiri bervariasi yakni dari harga Rp 16 ribu, 17 ribu hingga paling rendahnya Rp 14 ribu.

Kalau harga yang dipatok oleh pemerintah, lanjut Inong yaitu harga rendah Rp 14 ribu.

“Sedangkan langkah kami (Pemkab Sumenep) untuk menyesuaikan harga dari pemerintah dilakukan dengan cara mengumpulkan penunjuk pasar untuk di lakukan sosialisasi ke para pedagang agar menyesuaikan dengan harga pemerintah,” ucapnya.

Lanjut Ainur, pihaknya bisa berkoordinasi dengan distributor minyak goreng agar harga yang di sampaikan itu mengacu pada pemerintah dan ini memang ada banyak faktor terkait dengan harga serta fabrikasi.

Pihaknya berharap kepada pedagang untuk segera menetapkan harga yang sesuai dengan pemerintah.

“Kasihan masyarakat yang kesulitan untuk membeli minyak goreng karena harga yang relatif tinggi harus disesuaikan dan di sampaikan kepada sales atau para distributornya,” tutupnya.

Sementara itu, harga yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Rp 14 ribu.(Dul/Gil/apo).

Komentar