Akhirnya, DPO Penadah Curanmor Dibekuk Tim Reskrim Polres Pamekasan

Kriminal608 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Akhirnya daftar pencarian orang (DPO) penadah Curanmor, warga Pamekasan ditangkap tim Reskrim Polres Pamekasan, Madura Jawa Timur. Jumat 12/01/2024

Tersangka berinisial MH berhasil ditangkap di rumah orang tuanya yang beralamat di Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Dalam kasus curanmor, MH berperan sebagai penadah dan kasus tersebut terjadi pada 26 Oktober 2022.

Sebelumnya pelaku curanmor sendiri M dan FA telah divonis hukuman masing-masing 8 dan 2 tahun.

Keduanya mencuri satu unit sepeda motor Beat berwarna pink di rumah korban, Jalan Teja Timur, Kabupaten Pamekasan.

Sementara Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan menyampaikan, MH sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO).

“M dan FA mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di garasi. Mereka mendorong pelan-pelan ke luar area, kemudian merusak kunci menggunakan kunci T. Baru, sepeda tersebut dibawa kabur.

Hasil curian tersebut dijual kepada MH lalu oleh MH memodifikasi warna sepeda motor menjadi putih, lalu dijual kembali ke R pada Desember 2022.

“Penadahnya atas nama MH, yang sekarang ada di depan rekan-rekan. Setalah diintrogasi oleh tim, ternyata motor itu dijual ke inisial R, yang sekarang masih DPO,” (Ayud/Apo)

Komentar