SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep dalam beberapa tahun terakhir ini sangat serius dalam melaksanakan pengamanan aset berupa tanah yang dimiliki dengan cara menyelesaikan proses legalitas terhadap aset-aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang belum memiliki sertifikat.
Salah satu bukti keseriusan tersebut, pada tahun 2025 ini khususnya di triwulan III dan awal triwulan IV telah ditebitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep sebanyak 104 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dimana sebelumnya, pada awal tahun 2025 telah juga diterbitkan sebanyak 35 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si. melalui Kepala Bidang Pertanahan Hery Kushendrawan, ST. MT menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep dalam melakukan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep terus menjalin sinergi dengan berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Sumenep diantaranya dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.
“Adanya sinergitas dengan berbagai stakeholder yang ada di Kabupaten Sumenep diharapkan proses legalisasi terhadap aset-aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep dapat berjalan dengan lancar dan cepat, ” terangnya
Menurutnya, sepanjang tahun 2025 ini, per bulan Oktober, telah terbit tambahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep sejumlah 139 SHP” ujar Hery. Jumat 31/10/2025
“Hari ini bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kabupaten Sumenep diserahkan sebanyak 104 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Sumenep dari Kepala Kantor Pertanahan Wardojo, A.Ptnh., M.Si kepada Bapak Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, S.H., M.H. pada rangkaian Upacara Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke 756 di Lapangan Upacara Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep” tambahnya
“Bapak Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, S.H., M.H. pada kesempatan yang sama juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dalam kegiatan Pengamanan aset tanah Pemerintah Kabupaten Sumenep” lanjut Hery
Selain sinergitas dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep, keberhasilan pengamanan aset tanah Pemerintah Kabupaten Sumenep didukung oleh jalinan sinergi dan kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep sendiri, diantaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumenep, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep (Bapenda), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kab. Sumenep dan Organisasi Perangkat daerah pengguna aset tanah.
“Alhamdulillah, selama ini sinergitas antara OPD selaku pemegang aset tanah dengan BKAD, Bapenda, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep terjalin dengan baik” ujar Hery
“sinergitas yang terjalin baik itu menghasilkan bukti dengan terbitnya sertifikat hak pakai aset tanah milik pemerintah Kabupaten Sumenep di tahun 2025 sejumlah 139 bidang tanah” lanjut pria yang akrab disapa Hery
“Kedepan, fokus kami adalah melakukan akselerasi guna percepatan pensertifikatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep yang tercatat di dalam KIB A masing-masing OPD sehingga target capaian yang diharapkan bisa terealisasi“ pungkas Hery.(Apo)

 
																				





Komentar