Wabup Sumenep Apresiasi Kolaborasi Disdukcapil dan Pengadilan Agama dalam Pelayanan administrasi Kependudukan

Infrastruktur1259 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Disdukcapil Kabupaten Sumenep melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) inovasi pelayanan dengan Pengadilan Agama Sumenep, yang berlangsung di Pendopo Keraton Sumenep. Senin 12/01/2026

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di sela-sela acara Launching Aplikasi SIKERIS (Sistem Informasi Kependudukan dan Registrasi) dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, bersama jajaran pejabat daerah dan pimpinan instansi terkait.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar-lembaga guna meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam hal pelayanan administrasi kependudukan yang berkaitan langsung dengan layanan peradilan agama, seperti perubahan status perkawinan, perceraian, dan pencatatan peristiwa penting lainnya.

Melalui inovasi pelayanan ini, Disdukcapil Kabupaten Sumenep dan Pengadilan Agama Sumenep berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terintegrasi, dan akurat, sekaligus meminimalkan hambatan administratif yang selama ini dihadapi masyarakat.

Wakil Bupati Sumenep dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antara Disdukcapil dan Pengadilan Agama Sumenep.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Diharapkan, kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, dengan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin mudah, transparan, dan terintegrasi antar-instansi.(Apo)

Komentar