Wabup Imam Dorong Sinergi Data Kependudukan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemerintahan24 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sumenep menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama dengan berbagai lembaga pada Selasa, (26/08/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Arya Wiraraja, Kantor Bupati Sumenep itu diikuti oleh 32 lembaga mitra, terdiri dari 22 lembaga pemerintah dan 10 lembaga pendidikan.

Penandatanganan kerja sama bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemanfaatan data kependudukan secara optimal, terintegrasi, dan akuntabel. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi guna mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, tepat, dan berbasis teknologi informasi, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sumenep R. Achmad Syahwan Effendy, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi melalui kerja sama ini akan membuka ruang pemanfaatan data kependudukan secara lebih luas.

“Harapannya, data kependudukan dapat mendukung kebijakan pembangunan daerah, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta memberi kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah maupun swasta,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim yang hadir secara langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kerja sama ini adalah langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang terpadu dan efisien. Namun yang lebih penting, semua pihak harus menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi masyarakat,” pesan Imam.

Ia juga berharap sinergi yang terjalin tidak hanya berhenti pada seremoni penandatanganan, melainkan terus berkesinambungan dan berkembang sesuai kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Komentar