Usai Dinobatkan Inovasi Layanan SIMPONI, Pembuatan KTP-el Dipungut Biaya Hingga 150 Ribu: Disdukcapil Sumenep Jadi Ajang Bisnis

Pemerintahan98 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Usai Dinobatkan Inovasi layanan Sistem Pendaftaran Online (SIMPONI) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura Jawa Timur, hanya isapan jempol saja.

Sebab, layanan SIMPONI soal pengurusan atau pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang awalnya Gratis atau tidak dipungut biaya, malah dijadikan ajang bisnis alias dipungut biaya oleh oknum Kependudukan Capil Kecamatan.

Bahkan, setelah diberitakan dimedia Bongkar86.com soal “Pembuatan KTP Elektronik di Disdukcapil Sumenep Diduga Jadi Ajang Bisnis” malah banyak tanggapan dari warga sumenep, kalau soal tersebut bukan hanya sekarang. Namun sudah dari dulu.

“Bila pengurusan administrasi di Disdukcapil Sumenep tidak semulus yang kita banyangkan, ” kata salah satu warga Kepulauan. Selasa 16/11/2021

Menurutnya, bukan hanya di Arjasa saja, namun diKecamatan Masalembuh malah lebih para lagi, “terangnya

Lanjutnya, di Masalembu tidak hanya Rp50 ribu, tetapi sampai mengeluarkan Rp100 hingga 150 ribu dalam pembuatan 1 KTP saja.

Sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, dinobatkan sebagai juara I dalam Anugerah Inovasi layanan yang dinamakan SIMPONI (Sistem Pendaftaran Online) oleh Pemkab Sumenep.

“Sedangkan peanugerahan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Nyai Hj Dewi Khalifah usai upacara Hari Pahlawan Nasional, Rabu (10/11/2021) kemarin, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jokotole Kecamatan Kota Sumenep.

Menurut Sahwan, kesulitannya terhadap masyarakat kepulauan dimana untuk mengurus administrasi kependudukan harus memakan waktu lama, bahkan juga harus memakan operasional yang tidak sedikit untuk datang langsung ke Dinas Induk, ” terangnya

“Sehingga dengan adanya Inovasi SIMPONI ini dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan kependudukan dimana masyarakat tidak harus bolak balik ke Dinas Induk, ” ucap Sahwan

Namun, semua itu hanyah isapan jompol saja. Sebab pelayanan Inovasi SIMPONI itu hanya soal layanan onlinenya tetapi soal pengurusannya warga harus mengeluarkan biaya, padahal pemerintah menggeratiskan alias tidak dipungut biaya.(apo)

Komentar