Upaya Pencegahan Korupsi, Inspektorat Sumenep Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Dilingkungan ASN Tingkat Kecamatan

Pemerintahan151 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Inspektorat Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar sosialisasi tindak pidana korupsi dilingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten setempat. Rabu (05/5/2021)

Sosialisasi tersebut dilaksanakan diberbagai kecamatan yang didaratan di Kabupaten Sumenep.

Inspektur Titik Suryati, SH. MH melalui Auditor Madya Inspektorat Sumenep Jufri menyampaikan bahwa sosialisasi ini terkait upaya tindakan preventif terhadap pidana korupsi dilingkungan ASN yang ada dilingkungan kecamatan.

“Sedangkan maksud dan tujuan sosialisasi ini digelar adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi khususnya bagi ASN. Dan selain itu memberikan pemahaman yang sama tentang tindak pidana korupsi bagi ASN dilingkungan Forkopimka.

Jufri mengharapkan, sosialisasi ini dapat diimplementasikan di masing-masing satuan kerja. “Saya ingin segala sesuatu berjalan sesuai dengan aturan, jangan sampai kita terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan. Integritas sebagai pegawai pemerintah harus tetap terjaga,” pesannya.

Upaya pencegahan korupsi ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan, menyamakan persepsi, memunculkan ide, menyusun langkah dan terobosan inovatif. “Jangan takut mau melangkah, silakan konsultasikan dan diskusikan dengan aparat penegak hukum yakni Kejaksaan dan Polres.” Tegasnya

Jufri menegaskan Kejaksaaan Negeri dan Polres. Kita tidak perlu ketakutan, jika kita bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan mengulang kesalahan yang sama seperti yang lalu-lalu.” (apo/rest)

Komentar