Sumenep, Bongkar86.com – Selama bulan Ramadan 1442 H, 2021, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, tingkatkan razia Pekat (penyakit masyarakat) penjual minuman keras (Miras). Rabu 05/5/2021
Kapolres Sumenep, AKBP Darman, S.I.K mengatakan bahwa selama bulan suci ramadan tim gabungan Polres Sumenep terus tingkapkan razia miras dibeberapa lokasi.
“Razia miras tersebut dilakukan baik kepada penjual maupun pengguna, kita obrak abrik agar dibulan ramadan tidak ada namanya miras, ” jelas Darman
Bahkan kemarin, kata Widi tim gabungan menggerebek salah penggual miras diwilayah kota dan puluhan barang bukti (BB) disita, ” ucap Darman
Menurut Darman, razia tersebut guna menekan angka kriminalitas pada bulan Ramadhan, ” terangnya
Lanjut Darman, bulan Ramadan ini merupakan bulan yang penuh berkah dan masyarakat khusus melaksanakan ibadah, kita ingin mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang bermula dari minuman keras.
Darman menambahkan, selama bulan Ramadan razia miras akan terus dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep.
“Kita akan terus laksanakan razia miras dan akan tindak tegas aksi premanisme, karena minuman keras salah satu pemicu tindak kejahatan salah satunya premanisme.” Tegas Widi.(apo)
Komentar