Tuntaskan Pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029, DPRD Sumenep Tekankan Pemerataan Pembangunan Kepulauan

Infrastruktur69 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Kamis 10 Juli 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025–2029.

Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sumenep pada Kamis, 10 Juli 2025, dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Sumenep, serta Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim.

Dalam rapat tersebut, juru bicara Pansus, Ahmad Juhairi, menyampaikan laporan resmi yang mencerminkan hasil pembahasan menyeluruh terhadap Raperda RPJMD oleh Pansus DPRD.

Dalam laporannya, Pansus menegaskan bahwa pembahasan telah selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah dialokasikan. Salah satu poin penting dalam RPJMD ini adalah proyeksi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 5 persen hingga tahun 2030.

“Sementara Belanja Daerah juga diproyeksikan meningkat rata-rata sebesar 0,68 persen dari tahun 2025 ke tahun 2030. Fokus belanja tersebut diarahkan pada delapan program unggulan yang menjadi prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan,” katanya dihadapan peserta rapat.

Pansus DPRD secara khusus juga menyoroti tantangan besar yang dihadapi Kabupaten Sumenep sebagai wilayah kepulauan dengan 126 pulau. Dalam rekomendasinya, DPRD meminta pemerintah daerah untuk melakukan pendekatan advokatif kepada pemerintah pusat agar perhatian khusus diberikan terhadap pembangunan wilayah kepulauan.

“Persoalan kesenjangan pembangunan antara wilayah kepulauan dan daratan harus menjadi prioritas utama. Infrastruktur jalan, ketersediaan dermaga, hingga pembangunan pos keamanan laut harus segera diwujudkan, termasuk peningkatan layanan listrik dan pelayanan publik di wilayah kepulauan,” tegas Ahmad Juhairi.

Selain infrastruktur, DPRD juga menekankan pentingnya pembangunan non-fisik melalui pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), selaras dengan visi besar pemerintah kabupaten.

“Pansus juga merekomendasikan peningkatan PAD melalui regulasi tata kelola aset daerah secara produktif agar dapat memberikan kontribusi di luar sektor pajak dan retribusi. DPRD menilai bahwa kemandirian fiskal daerah akan bergantung pada efektivitas pengelolaan sumber daya lokal,” papar anggota DPRD dari Fraksi Nasdem tersebut.

Ia menegaskan, dalam sektor pertanian, pemerintah daerah diminta menjadikan ketahanan pangan dan peningkatan produksi komoditas pokok sebagai bagian dari strategi prioritas.

“Seperti potensi Kecamatan Rubaru sebagai sentra penghasil sayur yang membutuhkan dukungan infrastruktur jalan dari Kota Sumenep menuju Ambunten,” tambahnya.

Selain itu, DPRD mengingatkan pentingnya penyediaan air bersih di desa-desa tertinggal, seperti Desa Soddara, Prancak, Montorna, dan Lebbeng Timur. Perbaikan dan pembangunan embung di lokasi strategis menjadi salah satu solusi jangka panjang yang direkomendasikan.

“Kami berharap, melalui RPJMD 2025–2029 ini, seluruh program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama warga kepulauan yang selama ini merasa tertinggalkan dalam pembangunan daerah,” tutupnya.

Komentar