Tersangka Curanmor Dimassa Warga Pasongsongan, Satu Tersangka Ditetapkan DPO

Kriminal300 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Tersangka pencuri sepeda motor (Curanmor) yang dimassa warga Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, satu tersangka ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K melalui Kasubag Humas AKP Widarti, SH diruang kerjanya. Senin 17/01/2022 pagi

Menurut AKP Widi, tersangka AS warga Lobuk, Kecamatan Bluto itu saat melakukan aksi tidak sendirian melainkan bersama temannya. Namun waktu AS berhasil ditangkap oleh warga temannya melarikan diri.

Lanjut AKP Widi, temannya tersebut berinisal ML orang Pakong Kabupaten Pamekasan.

Tersangka ML melarikan diri menggunakan sepeda motor Vario miliknya yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

AKP Widi menegaskan, ML ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Sumenep.

Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tersangka AS yakni satu unit sepeda motor Honda Vario Noreg : L-2208-LR tahun 2019 hitam, Noka : MH1KF11XKI59, Nosin : KF41E1596885.(apo)

Komentar