SUMENEP, Bongkar86.com – Dalam 2 hari, Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan 2 pengedar narkotika jenis sabu dan inex. Rabu 12/06/2024
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH menegaskan bahwa dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu dan inex itu atas ketegasan Bapak Kapolres AKBP Henri Noveri dalam memberantas narkoba diwilayah hukum Polres Sumenep.
“Kedua tersangka diamankan di dua TKP diantaranya RS warga Desa Kolor ditangkap di Taman Tajamara dan AS warga Kertasada di tangkap dipinggir Jalan Pabian, Kecamatan Kota, ” tuturnya
Menurut AKP Widiarti, aksi kedua tersangka merupakan sebagai kurir atau penjual sabu-sabu, ” terangnya
“Sedangkan BB yang diamankan dari RS warga Kolor itu berupa sabu seberat 0,96 dan inex 4,44 gram dan BB AS membawa sabu seberat 6,90 gram
Jumlah BB keseluruhan dari kedua tersangka yakni seberat 7,86 gram
AKP Widiarti menegaskan kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) -Subsider -Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Apo)
Komentar