Sumenep, Kasus Perzinahan Oknum Kepala Sekolah Dasar Dalam Proses Penyidikan Saksi-saksi

Hukum592 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Kasus perzinahan oknum kepala sekolah dasar (SD) perempuan dengan seorang guru, masih dalam proses penyidikan saksi-saksi di Polres Sumenep, Madura Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH diruang kerjanya. Rabu 05/06/2024 pagi

Menurut AKP Widi, kasus perzinahan yang dilaporkan oleh pelapor (suaminya) sendiri itu sampai saat masih tahap proses penyidikan saksi-saksi, ” terangnya

AKP Widi menegaskan, kasus tersebut tetap jalan dan diproses secara hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan bernomor: STTLP/B/131/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR. Kasus perzinahan tersebut dilakukan oleh oknum kepala sekolah dasar yang digerebek oleh suami sendiri saat asyik berduaan didalam kamar sebuah perumahan di Sumenep dengan seorang guru.

Menurut pengakuan B, Kasus ini terungkap setelah suami SR, berinisial B, memergoki istrinya bersama Y di Kota Sumenep, pada Kamis (30/5).

“Saya dengan mata kepala saya sendiri melihat keduanya sedang melakukan tindakan asusila,” kata B kepada wartawan pada Jumat (31/5/2024).

B kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumenep dengan tuduhan tindak pidana perzinaan.

B berharap kasus perselingkuhan ini ditangani dengan serius, mengingat hal ini melibatkan dunia pendidikan.

“Saya berharap kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang ada. Apalagi ini menyangkut dunia pendidikan,” tandas B.(Apo)

Komentar