Targetkan Bebas Open Dumping 2026, Kepala DLH Sumenep Optimalkan RDF dan Terapkan Controlled Landfill

Infrastruktur2065 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempercepat tranformasi proses pengolahan sampah guna mewujudkan Sumenep Bebas Dumping 2026.”

Saat ini pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah di arahkan menuju sistem controlled landfil, sebagai langkah strategis menggantikan pola pembuangan terbuka yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep “Anwar Syahroni Yusuf,” menegaskan bahwa TPA di Sumenep saat ini tidak lagi mengarahkan pada pola pembuangan terbuka (Open Dumping), melainkan bertransformasi menuju sistem controlled landfil. Senin 08/6/2026

“Sekarang kita sudah menuju ke sistem controlled landfil, jadi tidak lagi pada pola tahapan Open Dumping. Sampah yang masuk dilakukan penilaian terlebih dahulu, kemudian dilakukan pemadatan dan penimbunan agar pengelolaan lebih tertata dan ramah lingkungan.” Ujarnya

Langkah ini dilakukan, menurutnya untuk mengurangi beban TPA sekaligus memperpanjang usia layanan tempat pembuangan sampah milik daerah.

Melalui teknologi RDF, sampahcyang telah dipilah diolah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Produk RDF yang dihasilkan bahkan telah memiliki jalur distribusi ke sektor industri sebagai sumber energi alternatif.

Sepanjang tahun 2026, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep menargetkan seluruh rantai pengelolaan sampah, mulai dari pemilihan di tingkat masyarakat hingga pengolahan di mesin RDF, dapat berjalan maksimal.

Dengan demikian, hanya sampah residu yang masuk ke TPA dan praktik open dumping dapat ditinggalkan sepenuhnya.(Ucik/Yetno)

Komentar