Tan-Pangantanan Dibidik Masuk WBTB, Pemkab Sumenep Dorong Pendaftaran HAKI

Sosial Budaya, Wisata3377 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong tradisi Tan-Pangantanan segera mendapat perlindungan hukum melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Warisan Budaya Takbenda (WBTB). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga tradisi khas Sumenep agar tidak hilang maupun di klaim pihak lain.

Dorongan itu disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep “Faruk Hanafi” saat membuka Fsstival Tan-Pangantanan 2026. Ia menyampaikan pesan Bupati Sumenep agar tradisi yang menjadi bagian dari identitas budaya daerah terus dilestarikan.

Menurutnya, Festival Tan-Pangantanan bukan sekedar kegiatan pertunjukan. Tradisi tersebut memiliki nilai sejarah dan estetika yang tercermin melalui busana adat pengantin khas bangsawan Sumenep yang di peragakan oleh para peserta.

“Festival Tan-Pangantanan ini adalah warisan tradisi yang sangat membanggakan. Kebudayaan ini merupakan identitas unik yang hanya ada di Kabupaten Sumenep dan tidak dimemiliki oleh Daerah lain,” ujarnya dalam sambutan.

Untuk memastikan keberlanjutan dan perlindungan terhadap tradisi tersebut, pihaknya menginstruksikan jajran dinas terkait agar segera mengurus proses pendaftaran HAKI sekaligus mengupayakan Tan-Pangantanan masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTB).

Selain aspek Kebudayaan, Festival Tan-Pangantanan 2026 juga diarahkan memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat. Kehadiran festival dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi diharapkan dapat menggerakkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal.

“Setiap ada festival dan keramaian, sektor UMKM lokal di sekitarnya ikut dan bergerak ,” katanya.

Festival tersebut turut diikuti 19 Kontingen peserta dari jenjang TK dan SD yang merupakan perwakilan dari berbagai Kecamatan Kabupaten Sumenep. Keterlibatan generasi muda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mengenalkan tradisi lokalsejak usia dini.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Sumenep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk masyarakat yang memberikan ruang bagi pelaksanaan kegiatan. Festival Tan-Pangantanan 2026 kemudian resmi dibuka sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan budaya lokal Sumenep. (Yetno/Apo)

Komentar