Tak Bisa Tunjukkan Izin Usaha, Kedai HK Di Police Line Tim Gabungan

Infrastruktur850 Dilihat

Sumenep, Bongkar86.com – Kedai HK yang berada di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, di police line oleh tim gabungan penegak protokol kesehatan (Prokes). Sabtu 23/1/2021 malam

Informasi yang dihimpun oleh media ini, penutupan Kedai HK dilakukan sekitar pukul 20.30 Wib oleh tim gabungan yang melibatkan Polres, Kodim 0827, Satpol PP, BPBD, PM, Perizinan dan Dishub.

Kasat Pol PP Sumenep Purwo Edi Prawito melalui Humas Pol PP Bagus Redha mengatakan bahwa Kedai HK dilakukan penutupan dengan menggunakan Police Line, sebab saat dilakukan razia prokes penerapan jam malam, pemiliknya tidak bisa menunjukkan surat izin usaha kepada petugas gabungan.

Sehingga, kata Agus Kedai tersebut dilakukan Police Line, ” jelasnya

Menurut Agus, pemilik Kedai HK saat ditanyakan surat izin usaha, mereka tidak bisa menunjukkan, bahkan bilang suratnya ada diseseorang dan ketinggalan dirumahnya.

Sampai berita ini dipublis, tim gabungan terus melakukan razia prokes penerapan jam malam bagi cafe dan rumah makan.(apo)

Komentar