Sumenep, Soal Baliho Capres-Caleg di Pohon dan Tiang Langsung Dicopot Panwascam Kota dan Satpol PP Sumenep

Infrastruktur479 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Soal maraknya alat peraga kampanye (APK) yang nempel (dipaku) di pohon, Panwascam bersama Satpol PP Sumenep, Madura Jawa Timur, langsung melakukan penertiban atau mencopot APK Capres dan Caleg. Jumat 22/12/2023

Penertiban dilakukan karena APK melanggar aturan pemasangan seperti dipaku di pohon dan di tiang listrik.

“Hari ini kami bersama-sama Panwascam Kota melakukan penertiban APK terutama yang dipasang di tempat yang dilarang, ” kata Kasat Pol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy

Menurut Kasat Laili, Penertiban tersebut fokus pada APK yang nempel (dipaku) di pohon, di tiang-tiang lampu penerangan umum, dan juga yang sudah rusak,” terangnya kepada media Bongkar86.com. Jumat 22/12/2023

Pantauan Media Bongkar86.com, tim gabungan berkeliling dari jalur utama depan Rumah Dinas Bupati Sumenep, mulai dari Jalan Achmad Yani, Kampong Arab, Kelurahan Pajagalan, Jl. Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Jalan Lingkar Timur hingga wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep. Petugas berkeliling menyisir trotoar dan titik pemasangan APK yang melanggar.

Beberapa baliho bergambar caleg, capres, dan cawapres yang dianggap melanggar ketentuan, dirobohkan, dicopot dan diangkut menggunakan mobil milik Satpol PP Sumenep.

Berita sebelumnya di Media Bongkar86.com, Sumenep, Banyak APK Caleg dan Calon Presiden Dipasang di Pohon-pohon, Merusak Keindahan Kota

SUMENEP, Bongkar86.com – Pemilihan umum (pemilu) 2024 tengah memasuki masa kampanye. Alat peraga kampanye (APK) bertebaran di pinggir-pinggir jalan, bahkan banyak APK bergambar calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI serta calon Presiden yang dipasang di pohon menggunakan paku.Kamis (21/12/2023).

Pantauan media Bongkar86.com dilapangan banyak Barner atau baliho pasangan calon yang langsung di pasang dengan menggunakan paku ke pohon yang ada sepanjang jalan kota.

Hal tersebut dengan adanya fenomena pemasangan baliho para calon caleg DPRD maupun Presiden mendapat sorotan dari kalangan anak muda.

Menurut mereka, perlu ada penertiban terhadap APK yang banyak dipasang di pohon itu. Sebab menimbulkan masalah terhadap lingkungan dan keindahan kota.

Bahkan, warga banyak menanyakan tentang pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Sumenep tentang pelanggaran yang sengaja di lakukan oleh sebagian pendukung pasangan calon yang sengaja memasang atribut kampanye tersebut di pinggir jalan dengan langsung menancapkan paku.

Lanjutnya, pemasangan baliho APK sembarangan bisa mengganggu keselamatan para pengguna jalan. Misal, ketika baliho tersebut dipasang kurang kokoh lalu tertiup angin kencang maka akan mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

Pemasangan baliho di pohon-pohon itu juga terkesan mengganggu keamanan, dan keindahan kota, dapat merusak juga keindahan dan kelestarian perpohonan di pinggir jalan, apalagi sampai dipakuin, kasihan pohonnya.

Sementara Pihak Bawaslu Hosnan saat dikonfirmasi terkait maraknya baleho APK yang ditancapkan di pohon-pohon melalui via telepon WhatsApp belum di angkat padahal nada berdering dan pihak Kasat Pol PP Sumenep Laili juga tidak ada jawaban dan sampai berita ini dipublish belum ada jawaban resmi dari pihak Bawaslu Sumenep.(Bagong/Apo)

Komentar