Sumenep, Bongkar86.com – PPKM di Kabupaten Sumenep, turun ke level 2, sehinggal Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuka kembali pendaftaran haji 2021.
Hal itu disampaikan langsung Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Sumenep, Innani Mukaromah diruang kerjanya, Kamis (09/09/2021).
Menurut Innani, sebelumnya pendaftaran haji sempat ditutup berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenag Pusat kerana kondisi PPKM darurat. Namun karena Kabupaten Sumenep turun ke level 2 pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Maka pendaftaran haji dibuka kembali.
Innani menegaskan, pembukaan pedaftaran haji itu, dilakukan sejak Selasa (31/08/2021) pekan lalu. Sedangkan aplikasi Siskohat (pendaftaran haji) telah dibuka sejak Selasa (27/08/2021) kemarin,”ucapnya
Namun, kata Innani walaupun pendaftaran haji dibuka, pendaftar tetap diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat untuk menghindari penularan Covid-19.
Miskipun sumenep level 2, tetapi kita tidak boleh lengah demi keamanan dan kenyaman kita semua.
Innani mengimbau kepada masyarakat Sumenep jika ingin mendaftar haji tahun 2021 untuk melengkapi administrasi yang menjadi ketentuan.(Budi/Hajar/Yati)
Komentar