Sumenep Kacau: Perda Tak Berfungsi, Trotoar Dikuasai PKL, Warung Kelontong dan Toko Sepeda Listrik Hingga Bensin Eceran

Infrastruktur687 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan area Taman Tajamara dan juga sepanjang Jl. Trunojoyo sampai Jl. Dr. Cipto di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur ditertibkan. Namun trotoar tak lagi menjadi milik para pejalan kaki justru dikuasai warung kelontong, toko sepeda listrik hingga jadi tempat jualan bensin eceran. Rabu 21/02/2024

” Masyarakat menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep kurang bertindak tegas dalam menertibkan para PKL dan warung kelontong serta bagi penjual sepeda listrik yang dipajang diatas trotoar.

Yasin warga Kota Sumenep mengatakan maraknya warung kelontong menguasai trotoar seolah mereka tidak takut kepada penegak Perda yakni Satpol PP.

Bahkan, Yasin menilai, kehormatan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) sudah seyogyanya ditegakkan. Jangan hanya menjadi lembaran berisi hukum yang tidak memiliki manfaat jika tak diikuti dengan proses penegakan hukum.

Menurut Yasin, Satpol PP dalam hal ini sebagai penegakan Perda diminta segera bertindak melakukan penertiban demi kepentingan bersama agar Kota Keris terlihat indah dan berfungsi pada tempatnya.

Bila ini dibiarkan, lanjut Yasin, maka akan berakibat masalah semakin rumit. Sebab saat ini sudah semakin menjamur.

“Kasihan mereka para pejalan kaki harus turun ke bahu jalan karena trotoar sudah dikuasai PKL dan warung kelontong, Sebenarnya ini juga sangat berbahaya,” ungkapnya.

Sementara itu, warga lainnya, Amin menjelaskan penyalahgunaan trotoar sendiri tak hanya dilakukan oleh para PKL. Ia sering melihat trotoar juga dimanfaatkan oleh pemilik toko untuk menata barang dagangan seperti sepeda listrik.

Amin berharap pemerintah seharusnya menegur para pemilik toko tersebut. Bukan malah membiarkan begitu saja dan sedangkan PKL jualan dibahu jalan malah diusir terus-terusan kan kasihan rakyat kecil.(Apo)

Komentar