Surabaya, Bongkar86.com – Dua pelaku Spesialis Curanmor ditangkap anggota opsnal Polsek Jambangan Surabaya, Jawa Timur. Minggu 20/6/2021
Kedua pelaku itu masing-masing Ramadhan (24), asal Kandangan, Desa Mojokrapak Jombang dan Daniel Alexander (21), asal Madiun yang indekos di Jalan Karang Rejo Gg.13, Wonokromo Surabaya.
Penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut bermula saat petugas Reskrim Polsek Gayungan menerima laporan adanya pencurian motor honda beat di Jalan Raya Ketintang Barat 57 Surabaya, pada Rabu (16/6/2021) sore.
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto menjelaskan, awalnya korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah itu ditinggal masuk ke dalam rumah, tidak lama kemudian korban mengetahui motor diambil orang tidak dikenal. Spontan, korban teriak maling seta menarik pelaku hingga terjatuh.
“Teriakannya juga didengar anggota Reskrim kami yang pada saat itu berada tidak jauh dari lokasi hingga kemudian berhasil mengamankan pelaku.
Lanjut Hadi, tersangka Daniel alias Ambon pada saat itu melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor warna biru yang digunakan sebagai sarana untuk mencari sasaran.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya tersangka Daniel alias Ambon berhasil ditangkap di dekat kosnya.
Dalam aksinya, modus kedua tersangka, ini berputar-putar dengan mengunakan sepeda motor untuk mencari sasaran.
Mereka membagi peran dimana tersangka Ramadhan berperan sebagai eksekutor sedangkan Daniel alias Ambon berperan sebagai pengawas situasi lapangan.
“Dari keduanya juga diamankan sepeda motor Honda Beat Nopol L-5753-NL,” tutup Iptu Hadi.(apo)
Komentar