Sampang, Bongkar86.com – Soal kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Bupati Slamet Junaidi, Polres Sampang, Madura Jawa Timur, masih tahap mengumpulkan sejumlah barang bukti dan saksi-saksi.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto. Minggu 15/8/2021
Menurut Kasat, pihaknya masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang melibatkan Bupati Sampang Slamet Junaidi saat meluncurkan logo Bank BUMD PT BPRS BAS Sampang pada 9 Agustus 2021.
Lanjut Kasat, kasus pelanggaran Prokes tersebut dilaporkan masyarakat pada 9 Agustus 2021 kemarin. Karena acara tersebut menimbulkan kerumunan dan tidak menjaga jarak, bahkan sebagian tidak menggunakan masker.
Sampai saat ini, pihak Polres Sampang masih belum bisa mengambil keputusan. Sebab tim Reskrim masih sibuk bekerja.(apo)
Komentar