Soal Aksi Galian C Ilegal: Sama Tapi Tak Serupa Antara Tahun 2022 dan 2023 Tutup Buka

Infrastruktur326 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Ratusan massa yang tergabung paguyuban sopir dan pemilik drump truck, melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Sumenep. Minta di buka kembali tambang Ilegal, Madura, Jawa Timur Kamis, (13/04/2023).

Dalam hal itu, ratusan massa yang tergabung paguyuban sopir meminta penutupan aktivitas, (tambang Ilegal Galian C) yang ditutup beberapa hari lalu, meminta dibuka kembali.

Hal itu yang di sampaikan oleh salah satu orasi aksi Nurahmat, yang menyuarakan aspirasi sopir dump Truck mempertanyakan para anggota DPRD yang tidak ada saat masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Mana anggota DPRD yang lain mana, kok hanya satu biji dan hanya satu ekor yang datang. Berarti mereka tidak menghargai kita sebagai rakyat,” tutur dengan nada keras

“Inilah bentuk janji Janjii palsu anggota dewan. Keluar H. Latif, anda yang Janji bahwa RTRW terkait galian C akan keluar bulan 11 tapi faktanya sampai sekarang tidak ada,” tegas Nurahmat.

“Mana Hj Latif itu yang dengan gayanya menyatakan bahwa RTRW akan segera keluar,” sambung Nurahmat.

Menurut Nurahmat, aspirasi ini menyangkut isi perut masyarakat.

“Ini menyangkut perut masyarakat dan nafkah keluarga. Tolong lah pak berkreasi sedikit. Jangan hanya pokir saja yang di pikirkan,” ucap Nurahmat

Pada tempat yang sama, massa aksi tersebut orator asik menyinggung fatwa salah satu ormas yang menyatakan galian C haram.

“Diapun, menuturkan, jika galian c haram, maka semua bangunan yang ada di Kabupaten Sumenep ini haram,” tegas orator aksi.

Kantor Legislatif, Yudikatif bahkan bangunan tempat peribadah haram. Karena semua bangunan didapat dari hasil urukan galian C,” ujarnya.

Maka dari itu, tuntutan kami kepada anggota dewan, segera dibentuk regulasi dan Perda RTRW yang mengatur secara eksplisit tentang galian C, agar kita yang bekerja tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba,” jelasnya

Pada kesempatan itu, M Muhri, anggota DPRD yang menemui massa aksi menyebutkan bahwasanya dirinya diberi mandat untuk menemui massa lantaran ketua dan wakil ketua sedang ada acara dengan BPK RI.

“Saya sampaikan bahwa hari ini ketua dan wakil ketua DPRD sedang memenuhi undangan ke PPK RI dan hal itu tidak bisa Jadi diwakilkan,” tungkasnya.

Pada aksi sebelumnya sejumlah warga yang tergabung” Forum Masyarakat Peduli Sumenep” Demo Tuntut Galian C Ditutup, Warga di Sumenep Nyaris Bentrok dengan Pemilik

Nur Rahmad menyebut, galian C di Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar,” ujaranya saat orasi di tempat Tambang Galian C dikutip oleh Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Warga dari Forum Masyarakat Sumenep Peduli Protes Galian C ilegal di wilayah tersebut karena dinilai telah merusak lingkungan dan menyebabkan banjir pada musim hujan,” pungksanya.(apo)

Komentar