Sumenep, Bongkar86.com – Dua pemuda warga Lenteng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep dibekuk Reskoba Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, salah satu masih seorang pelajar. Selasa 09/3/2021
Kabag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan bahwa kedua pemuda warga Lenteng yang diamankan hendak transaksi narkotika jenis sabu tersebut salah satunya masih seorang pelajar.
“Widi menyebutkan, pelajar tersebut bernama Moh. Muzayyin (17 tahun) masih duduk dibangku sekolah MA kelas 2.
Menurut Widi, Muzayyin sering menggunakan narkoba jenis sabu, “terangnya
Lanjut Widi, Muzayyin dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(apo)
Komentar