Sekolah Rakyat Wajib Aset Daerah, Pemkab Pamekasan Berencana Beli Tanah Warga untuk Sekolah Rakyat

Infrastruktur1968 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Proses penentuan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur, mengerucut pada satu lokasi di Desa Campor, Kecamatan Proppo.

Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial setempat, Herman Hidayat Santoso, Selasa 11 Agustus 2026

Menurut Herman, tanah yang diusulkan itu milik warga setempat, nantinya akan dibeli oleh Pemkab Pamekasan sehingga menjadi aset daerah.

“Kalau semua pihak setuju maka akan masuk ke proses pengadaan. Karena lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat wajib aset daerah,” ucapnya.

Herman menyampaikan, lahan tersebut telah disurvei oleh tim dari Kementerian Pekerjaan Umum perwakilan Jawa Timur.

Ia menyebut sesuai ketentuan yang berlaku luas lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat minimal 5 hektare.

“Jadi, kami menunggu arahan dan rekomendasi dari tim pusat, baik dari Kementerian PU maupun dari Kemensos,” ungkapnya.(Bay/Apo)

Komentar