Sebanyak 18 Napi Rutan Sumenep di Pindah ke Lapas Pamekasan

Infrastruktur34 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Sebanyak 18 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan untuk mengoptimalkan program pembinaan, menjaga keamanan dan ketertiban (seperti mencegah gangguan keamanan atau pengendalian over kapasitas) atau mengurangi overcrowding (kelebihan kapasitas)

Proses pemindahan pada hari Rabu 24 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB dengan pengawasan ketat dari petugas. Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.

Pengamanan selama perjalanan juga melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum. Selain petugas Rutan Sumenep, kegiatan tersebut mendapat dukungan tiga personel kepolisian dan dua anggota Polisi Militer yang turut mengawal hingga tujuan akhir.

Kepala Rutan Kelas IIB Sumenep, Aditya Wahyu Rahmadani, mengatakan bahwa pemindahan narapidana merupakan salah satu langkah konkret dalam menjaga keseimbangan kapasitas hunian serta meningkatkan efektivitas layanan pemasyarakatan.

“Kami terus berupaya menciptakan kondisi hunian yang lebih ideal agar seluruh program pembinaan dapat berjalan secara optimal. Pemindahan ini menjadi bagian dari strategi kami dalam mengurangi overcrowding sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan,” kata Aditya Wahyu Rahmadani.

Menurutnya, kondisi hunian yang lebih proporsional akan memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan berbagai program pembinaan, mulai dari pembinaan kepribadian, pembinaan kemandirian, hingga pelayanan hak-hak warga binaan yang lebih maksimal.

Tak hanya itu, Aditya menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan pemindahan narapidana tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan dan pengawalan.

“Kami mengapresiasi seluruh petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dukungan dari Polri dan Polisi Militer menjadi wujud sinergitas yang sangat baik sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa langkah pemerataan hunian merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang saat ini terus didorong oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Apo)

Komentar