Cegah Aksi Balap Liar, Polres Pamekasan Amankan 62 Unit Sepeda Motor

Infrastruktur2743 Dilihat

PAMEKASAN, Bongkar86.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polres Pamekasan menerjunkan Tim Patroli Hunting dan Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan serta aksi balap liar pada Jumat malam hingga Sabtu pagi (8/8/2026).

​Kegiatan operasional yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan KOMPOL Sahrawi, S.H., berfokus pada penertiban kelengkapan berlalulintas dan penindakan aksi balap liar. Sekira pukul 02.40 WIB, merespons laporan cepat dari masyarakat, petugas membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Kabupaten (depan Pendopo Pamekasan). Dalam penertiban tersebut, sebanyak 62 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat maupun tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil dimankan.

Kapolres Pamekasan melalui ​Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi bahwa operasi intensif ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Pamekasan.

​”Langkah tegas ini merupakan bentuk respons cepat Polres Pamekasan atas aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas balap liar. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya generasi muda, agar selalu tertib berlalulintas, melengkapi surat dokumen kendaraan, menggunakan helm, dan tidak melakukan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar Yoni.

​Seluruh barang bukti berupa 62 unit kendaraan roda dua kini telah diamankan di Mako Polres Pamekasan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Rangkaian kegiatan patroli berakhir pukul 06.00 WIB dan situasi wilayah hukum Polres Pamekasan terpantau aman, lancar, serta kondusif.(apo)

Komentar