Sumenep, Bongkar86.com – Unit Resmob Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, berhasil amankan Daftar Pecarian Orang (DPO) perjudian jenis togel.
Diketahui tersangka DPO tersebut bernama Hasik 34 tahun, alamat di Dusun Talondeng, Desa Bantelan, Kecamatan Batuputih Kabupaten Sumenep. Sabtu 20/08/2022
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka Hasik ditetapkan sebagai DPO sejak bulan Juni 2021, sebab tersangka terlibat dalam permaianan judi togel Desa Batuputih Kenek.
“Tersangka ditangkap pada 16 Agustus 2022, sekitar pukul 00.30 Wib di rumahnya sendiri yakni di Dusun Talondeng, Desa Bantelan, Kecamatan Batuputih.
Menurut AKP Widi, Tersangka Hasik menjadi DPO Polres Sumenep sudah satu tahun sejak 2021, ” terangnya
Lanjut AKP Widi, tersangka berhasil melarikan diri dan bersembunyi di Provinsi Kalimantan selama satu tahun.
“Saat ini kata AKP Widi, tersangka Hasik diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut, ” ungkapnya
Tersangka dijerat Pasal 303 KUH Pidana. (Apo)
Komentar