Satpol PP Pamekasan Tertibkan Para Pedagang Berjualan di Bahu Jalan

Pemerintahan327 Dilihat

SUMENEP, Bongkar86.com – Satpol PP Pamekasan, Madura Jawa Timur, tertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang meluber ke bahu jalan.

Penertiban dipimpin langsung Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli bersama Pemadam Kebakaran serta melibatkan puluhan anggota Satpol PP Pamekasan.

Kegiatan berlangsung di sejumlah ruas jalan seperti di area Eks kompleks Citra Logam Mandiri (CLM), Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.

Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli mengatakan penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

“Selain itu, Dalam penertiban ini kita juga memberikan teguran secara persuasif kepada para pedagang kaki lima,” ucapnya.

Menurut Ida panggilan akrabnya Kabid Gakda, Peneguran dilakukan karena PKL telah melanggar aturan, yakni membuka atau menggelar dagangan di lokasi yang dilarang yaitu bahu jalan dan trotoar karena menghalangi para pengguna jalan untuk memarkirkan kendaraan dan pejalan kaki tentunya.

Selain itu, kata Ida peneguran terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan dan trotoar demi mewujudkan Kabupaten Pamekasan yang bersih dan sehat serta mengembalikan hak para pengguna jalan.

Kabid Gakda Ida berharap warga tetap berjualan pada lokasi yang dibolehkan agar jualannya berjalan lancar dan nyaman terhadap pembeli.(Ayud/Apo)

Komentar